Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Galih Prasetyo | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:11 WIB
Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Siap-siap gaji pekerja di Indonesia bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Rencana ini menimbulkan reaksi keras publik di platform media sosial.

Komika Ernest Prakasa misalnya. Lewat akun X miliknya, Ernest bertanya soal rencana pemotongan gaji pekerja untuk Tapera itu. Dengan menggunakan huruf kapital semua, Ernest mempertanyakan maksud rencana itu.

"Apaan sih??" tulis Ernest Prakasa mengomentari pemberitaan terkait pemotongan gaji karyawan untuk Tapera seperti dikutip, Selasa (28/5).

Sejumlah warganet lainnya juga tak habis pikir dengan rencana pemerintah memotong gaji pegawai untuk Tapera.

"Gaji umr tak seberapa itu berkelahi dengan tapera … ohhhh… Indahnya negeriku… la..lala…ok ok gasssss," tulis salah satu warganet.

"duit bansos buat rakyat aja diembat apalagi model ginian," sambung akun lain.

"Lahan korupsi baru," timpal akun lainnya.

Kebijakan pemotongan gaji pekerja tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Di PP nomor 21 tahun 2024 itu terdapat Pasal 5 yang menerangkan, setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Lalu di pasal 7 juga disebutkan bahwa jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

"Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta," bunyi Pasal 5 ayat 3 PP Nomor 21 tahun 2024.

Lantas berapa besaran potong gaji untuk Tapera? besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Bagi peserta, BP Tapera menyediakan pembiayaan dana murah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan bank penyalur.

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

a. Kepemilikan Rumah (KPR):
KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah
b. Pembangunan Rumah (KBR):
KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah
c. Renovasi Rumah (KRR):
KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan: Kemungkinan Ini Akan Dievaluasi Dulu

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan: Kemungkinan Ini Akan Dievaluasi Dulu

Video | Selasa, 28 Mei 2024 | 06:00 WIB

Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Untuk Tapera, Jokowi Bilang Begini

Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Untuk Tapera, Jokowi Bilang Begini

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:59 WIB

Jokowi Angkat Bicara soal Tangisan Puan Maharani di Rakernas PDIP

Jokowi Angkat Bicara soal Tangisan Puan Maharani di Rakernas PDIP

Video | Senin, 27 Mei 2024 | 20:00 WIB

Sah Dibatalkan, Kenaikan UKT Kemungkinan Berlaku Tahun Depan

Sah Dibatalkan, Kenaikan UKT Kemungkinan Berlaku Tahun Depan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:03 WIB

Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

Lifestyle | Senin, 27 Mei 2024 | 19:58 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB