Fakta Persidangan Ungkap Aksi Sadis Dani dan Andi Eks DPO Kasus Vina Cirebon

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 16:24 WIB
Fakta Persidangan Ungkap Aksi Sadis Dani dan Andi Eks DPO Kasus Vina Cirebon
Bola Liar Identitas DPO Kasus Vina Cirebon: Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati? [Instagram]

Suara.com - Dua daftar pencarian orang alias DPO kasus Vina Cirebon yakni Dani dan Andi dihapus oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Penghapusan nama Dani dan Andi ini setelah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong berhasil ditangkap.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dua nama Dani dan Andi itu sebenarrnya tidak ada atau bisa dikatakan sebagai tokoh fiktif yang disampaikan oleh para pelaku di pemeriksaan polisi dan persidangan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).

Tentunya, dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.

Namun jika mengacu pada putusan PN CIREBON Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN tertanggal 26 Mei 2017, tergambar bagaimana kesadisan Dani dan Andi kepada Vina dan Eky.

Gambaran kesadisan dari Andi dan Dani ini berdasarkan keterangan dari pelaku lainnya di persidangan.

Pada halaman 9 hasil putusan PN Cirebon itu terkuak bahwa sosok Dani berboncengan dengan terdakwa Sudirman saat melakuan pengejaran terhadap Eky dan Vina.

Sudirman berboncengan dengan Dani menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Sementara Andi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion saat mengejar korban ke arah Taluan.

Baca Juga: 6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers

Dari 23 barang bukti yang disita aparat kepolisian, satu jenis motor termasuk di dalamnya yakni satu unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL.

Sedangkan tidak ada motor Mio warna bitam. Namun ada satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam strip orange yang disita polisi di kasus tersebut. Serta satu unit Yamaha mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ.

Putusan PN Cirebon juga menjelaskan bagaimana aksi Andi dan Dani terhadap Vina dan Eky.

Dani disebutkan memukul rahang kanan Eky dengan kayu. Dani juga disebutkan jadi orang yang menusuk Eky di bagian perut sebelah kiri dengan menggunakan samurai kecil.

Sedangkan Andi dari hasil sidang PN Cirebon juga jadi pelaku yang memukul Vina di bagaian belakang kepala. Akibat pukulan dari Andi itu, Vina kemudian tak sadarkan diri.

Andi juga yang kemudian tercatat melucuti pakaian korban dan menutup mulut Vina agar tidak berteriak. Setelahnya sejumlah pelaku melakukan pemekosaan terhadap Vina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI