Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky saat ini sudah memasuki babak baru. Satu dpo yang 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi ialah otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.
Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu (26/5/2024).
Mundur ke belakang, Vina dan Eky awalnya ditemukan tak bernyawa dan dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan putusan PN Cirebon pada sidang 5 tersangka pembunuh Vina Cirebon terkuak siapa sosok yang pertama melihat kondisi Vina dan Eky tak bernyawa di Fly Over Talun, Cirebon.
Mengutip dari laporan putusan PN CIREBON Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN tertanggal 26 Mei 2017, Eky dan Vina awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Sabtu 27 Agustus 2016, Bripka Suja, anggota Polsek Talun mendapat laporan dari masyarakat ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Pangeran Cakrabuana di atas fly over Talun, Kabupaten Cirebon.
Bripka Suja dalam kesaksian di persidangan mengatakan saat itu ia berada di Polsek karena sedang piket. Laporan kecelakaan ia terima pada pukul 22:30 WIB.
Baca Juga: Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
Menariknya, saksi kunci Aep dalam pengakuan terbaru mengatakan bahwa Vina dan Eky dikejar gerombolan pelaku sekitar pukul 23:00 WIB.
Suja kemudian datang ke TKP bersama dengan KA SPKT Aiptu H. Supardi. Aiptu Supardi datang juga bersama salah satu perangkat desa yang bernama Suroto.
Menurut keterangan saksi Suja, saat ia datang TKP sudah dipenuhi oleh banyak orang. Suja menjelaskan bahwa ia bersama Aiptu Supardi melihat kondisi korban Vina dan Eky.
"Bahwa sampai di lokasi saksi melihat 1 (satu) korban laki-laki dan 1 (satu) korban perempuan tergeletak di median jalan sedangkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor yamaha xeon warna hijau yang tergeletak dijalan sejajar dengan korban perempuan," tulis laporan hasil putusan PN Cirebon, seperti dikutip Selasa (28/5).
Aiptu Supardi kemudian menghubungi Patroli Polsek Talun, selang 10 menit, datang Aiptu Tatang Saripudin, Aipda Muhammad Suhardi dan Bripka Endi datang dengan kendaraan ranger.
Di laporan itu juga disebutkan kondisi Vina dan Eky yang ditemukan tak bernyawa di fly over Talun. Hidung Eky banyak mengeluarkan darah, sementara kepala bagian belakang dan tangan kanan juga dalam posisi tidak semestinya. Kondisi Eky sudah tidak bergerak.