Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:41 WIB
Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara
Korea Utara melarang warga untuk membeli, menjual, dan menyewakan rumah [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dapat kehilangan alokasi perumahan.

Korea Utara membedakan antara perumahan di daerah perkotaan dan pedesaan.

Juga ada izin khusus untuk perumahan pedesaan dan perkotaan yang melibatkan aturan yang berbeda.

Izin untuk perumahan perkotaan dicetak di atas kertas biru, sementara izin perumahan pedesaan dicetak di atas kertas buram yang sama dengan yang digunakan oleh surat kabar.

Izin dikeluarkan oleh panitia masyarakat setempat, artinya kualitas kertas, warna dan format izin bisa berbeda tergantung dari mana asalnya.

Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.

Kepemilikan Properti Tidak Diakui

Profesor Chung Eun-chan di Institut Pendidikan Unifikasi mengatakan, sosialis Korea Utara tidak mengakui kepemilikan properti pribadi.

Dengan demikian, semua tanah, rumah dan bangunan dimiliki oleh negara.

Baca Juga: Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta

Kepemilikan pribadi sebagian diperbolehkan dan terbatas pada pendapatan yang diperoleh dan beberapa barang rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI