Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2024 | 07:57 WIB
Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka baru dalam perkara pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan seorang tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya yakni berisial HI. Kekinian sudah ada enam tersangka dalam perkara pemalsuan ini.

"Sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8 unit, beserta pelat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

HI diketahui berprofesi sebagai pengacara. Kepada penyidik, HI mengaku menggunakan pelat nomor palsu ini untuk kepentingan pribadi.

“Digunakan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Ade Ary belum secara gamblang menjelaskan kepada awak media. Namun ia bakal merincinya dalam keterangan lanjutan.

“Besok rinci semua,” katanya.

Adapun keenam tersangka, kata Ade Ary, memiliki peran yang berbeda. Tersangka beinisial RH dan HI, lanjut Ade Ary, merupakan pengguna plat, STNK, dan id card palsu.

"Dari RH sejumlah enam pelat palsu, sementara dari HI sejumlah lima pelat palsu," ucapnya.

Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:45 WIB

Kinerja Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Dinilai Puan Maharani, Netizen Minta Balik Jadi Diva Saja

Kinerja Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Dinilai Puan Maharani, Netizen Minta Balik Jadi Diva Saja

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:08 WIB

Bertemu Puan, Ketua DPR RRT Sebut Keluarga Sukarno Pelopor Persahabatan RI-Tiongkok

Bertemu Puan, Ketua DPR RRT Sebut Keluarga Sukarno Pelopor Persahabatan RI-Tiongkok

DPR | Kamis, 30 Mei 2024 | 12:17 WIB

Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan

Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan

DPR | Kamis, 30 Mei 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB