Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:32 WIB
Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI siap mengevaluasi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan ini bakal mereka lakukan lantaran munculnya polemik mengenai kebijakan Tapera yang mewajibkan potong gaji pekerja hampir 3 persen. Fraksi PKS sendiri sebenarnya ikut menyetujui adanya Undang-Undang mengenai Tapera pada 2016 lalu.

"Memang ada beberapa problem yang kalau kita evaluasi. Sehingga kami memang sangat terbuka untuk mengevaluasi bukan saja PP-nya tetapi juga Undang-Undangnya gitu," kata Suryadi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, kala Undang-Undang mengenai Tapera ini disahkan 2016 lalu, mayoritas Fraksi di DPR setuju. Termasuk dengan PKS.

Atas dasar hal itu, kata dia, PKS siap bertanggungjawab dengan melakukan evaluasi.

"Betul, tapi sebagai bentuk tanggung jawab itu Kita perlu mengevaluasi karena ternyata ada beberapa catatan. Pertama, ini kan kewajiban Negara di dalam Amanat UUD kan Negara menyediakan perumahan yang layak. Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada Pekerja dan Pekerja Mandiri, jadi ini yang pertama," tuturnya.

Kemudian yang ke dua, kata dia, kebijakan Tapera ini harus dilokalisir. Ia tak mau jika rakyat yang sudah sebenarnya punya rumah ikut dibebankan dengan adanya kebijakan itu.

"Nah berikutnya adalah ada kewajiban dalam bentuk tabungan perumahan. Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)

"Oleh Karena itu, kita ingin evaluasi UU ini, mengembalikkan kepada spirit awal untuk menutupi back lock perumahan Kita yang 9,9 juta, fokus aja kesitu, mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah. Jangan mengganggu ketenangan dalam tanda petik para Pekerja Kita yang sudah dipotong gajinya, mungkin mereka sudah kredit gitu," sambungnya.

baca juga

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja kembali menuai pro-kontra.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:15 WIB

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:37 WIB

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Video | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×