Heboh Wacana Tarif Air, Pengambilan Air Tanah Dilarang? Publik: Bentar Lagi Nafas Kena Tarif

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:57 WIB
Heboh Wacana Tarif Air, Pengambilan Air Tanah Dilarang? Publik: Bentar Lagi Nafas Kena Tarif
Ilustrasi air tanah sumur (sedekahair.org)

Suara.com - Beredar informasi yang diunggah salah satu pengguna akun X @DS_yantie bahwa pemerintah merencanakan akan mematok tarif air dan pelarangan penggunaan tarif air.

Akun itu unggah foto dengan narasi bahwa pemerintah berencana pasang tarif air serta pelarangan penggunaan air tanah.

"Siap siap, pemerintah mau pasang tarif pengunaan air!" cuit akun itu seperti dikutip, Sabtu (1/6).

"Targetnya, pelarangan pengambilan air tanah akan mulai diterapkan lebih dahulu di Jakarta sebagai kota padat penduduk pada tahun 2030 mendatang," sambung akun itu.

Cuitan dari akun itu pun membuat heboh dan membuat netizen menuliskan komentar keberatan mereka.

"Indonesia tanah airku ceunah, tapi tanah aku gak punya, air juga harus bayar," komentar salah satu pengguna X.

"Haelah, bentar lagi bernapas jg kena tarif," sambung akun lainnya.

"Semua kena tarif, gratis aja masyarakat masih jalan ditempat, apalagi klo udah kena tarif makin mundur bukannya maju," timpal warganet.

Lantas benarkah pemerintah akan menerapkan tarif air di masyarakat?

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya sepekan lalu sudah membantah informasi akan ada tarif air untuk masyrakat.

Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan air tidak dikenakan tarif karena diatur dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Endra mengatakan bahwa pemerintah menyediakan infrastruktur ke rumah namun untuk pengenaan tarif itu tidak ditetapkan.

Ditegaskn Endra bahwa pemerintah bukan menerapkan tarif air melainkan tarif perpipaan dari sumber air menuju rumah masyarakat.

"Harga tarif di situ, tapi airnya sendiri enggak ada," tegasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta berhasil menurunkan penggunaan air tanah yang kondisinya saat ini sudah darurat (emergency) pada gedung-gedung dengan ketinggian di atas delapan lantai

"Sejauh ini rata-rata air tanah kalau lihat catatan meter kita sudah hampir zero. Mereka kadang-kadang masih memakai, seharusnya kami tutup saja melihat kondisinya sudah emergency," kata Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Elisabeth Tarigan di Jakarta, Rabu.

Larangan penggunaan air tanah itu berlaku mulai 1 Agustus 2023 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Sasaran, Pengendalian. Pengambilan, serta Pemanfaatan Air Tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:34 WIB

Kronologis Mobil Plat B Dirusak Oknum Bobotoh: Pelaku Beringas Meski Ada Anak Kecil

Kronologis Mobil Plat B Dirusak Oknum Bobotoh: Pelaku Beringas Meski Ada Anak Kecil

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:31 WIB

Ingin Anak Cerdas dan Kebal Penyakit? Lakukan Ini Saat Menyusui!

Ingin Anak Cerdas dan Kebal Penyakit? Lakukan Ini Saat Menyusui!

Health | Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:26 WIB

Kelakuan Bocil Zaman Now, Labrak Guru Sendiri karena Cemburu

Kelakuan Bocil Zaman Now, Labrak Guru Sendiri karena Cemburu

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 15:12 WIB

Kecantikan Inara Rusli Bikin Igun Gak Ngedip, Netizen: Bakal Rebutan Pensil Alis Nih

Kecantikan Inara Rusli Bikin Igun Gak Ngedip, Netizen: Bakal Rebutan Pensil Alis Nih

Entertainment | Sabtu, 01 Juni 2024 | 14:18 WIB

Terkini

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:25 WIB

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:24 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:12 WIB

Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan

Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:05 WIB

Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya

Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:03 WIB

Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?

Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:01 WIB

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:52 WIB