Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 02 Juni 2024 | 06:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 69 (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 69 saat ini sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link prakerja.go.id. Sebelum mendaftarkan diri, calon peserta harus memahami terlebih dahulu jadwal, cara daftar, syarat dan lin daftarnya terlebih dahulu. 

Seperti melansir dari laman resminya, Prakerja adalah program pemerintah untuk memberi bantuan kepada masyarakat dalam meningkatkan keterampilannya. Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya untuk mengikuti beberapa jenis pelatihan yang akan disediakan oleh mitra Prakerja. 

Selain itu, setelah melaksanakan pelatihan, peserta selanjutnya akan mendapatkan insentif yang dikirim ke masing-masing rekening maupun e-money peserta. Untyk informasi lebih lengkapnya, di bawah ini merupakan ulasan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69. 

Jadwal Kartu Prakerja gelombang 69 

Informasi mengenai pendaftaran Prakerja gelombang 69 sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi Prakerja. Dilihat dalam unggahan itu, diketahui bahwa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai hari Jumat, 31 Mei 2024 hingga hari Senin, 3 Juni 2024, pukul 23.59 WIB. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombanh 69 

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 hanya dilakukan secara online melalui link resmi. Bagi Anda yang ingin mencoba mendaftar program prakerja ini dan tidak tahu caranya, mari simak cara daftar selengkapnya di bawah ini: 

• Masuk ke dalam laman resmi Prakerja 

• Pilih menu "Daftar Sekarang" 

• Masukkan alamat email dan buat kata sandi yang aman 

• Cek list kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" kemudian klik "Daftar" 

• Verifikasi KTP dan KK dengan cara memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK serta tanggal lahir 

• Isilah data diri sesuai yang diminta 

• Unggah foto e-KTP 

• Scan wajah Anda dengan cara mengedipkan mata 

• Jawab semua pertanyaan terkait alasan mengikuti Program Kartu Prakerja 

• Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki 

• Verifikasi nomor HP yang masih aktif 

• Isi seluruh pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta 

• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) 

• Klik Info Gelombang lalu klik Gabung Gelombang 69 

• Selesai, calon peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan 

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan Kartu Prakerja 2024. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk program Prakerja gelombang 69: 

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi adalah 64 tahun 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

• Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja 

• Calon peserta bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil 

• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD 

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja 

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 

Pendaftaran Prakerja Gelombang 69 hanya dibuka selama 3 hari, ada baiknya bila calon peserta untuk segera mendaftarkan diri sebelum ditutup. Adapun link untuk pendaftaran Prakerja gelombang 69, yaitu: 

https://www.prakerja.go.id/ 

Besaran Insentif Prakerja Gelombang 69 

Mengutip dari laman resmi Prakerja, setiap peserta Prakerja 2024 akan mendapat biaya pelatihan senilai Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Akan tetapi, biaya ini hanya bisa dilakukan untuk membeli kelas pelatihan dan tidak akan bisa dicairkan. 

Meskipun demikian, peserta masih bisa mendapatkan insentif pencarian kerja sejumlah Rp 600.000 dan juga insentif survei evaluasi sebesar Rp 50.000, yang akan diberikan selama dua tahap. Dua insentif ini nantinya dapat dicairkan ke rekening masing-masing peserta Kartu Prakerja gelombang 69. 

Nah, itulah ulasan tentang Kartu Prakerja gelombang 69 mulai dari jadwal, cara daftar, syarat dan lin daftarnya terlebih dahulu.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:34 WIB

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

News | Minggu, 21 April 2024 | 06:53 WIB

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 08:55 WIB

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Lifestyle | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:53 WIB

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Bisnis | Minggu, 25 Februari 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB