Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

Rifan Aditya

Minggu, 02 Juni 2024 | 06:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 69 (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 69 saat ini sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link prakerja.go.id. Sebelum mendaftarkan diri, calon peserta harus memahami terlebih dahulu jadwal, cara daftar, syarat dan lin daftarnya terlebih dahulu. 

Seperti melansir dari laman resminya, Prakerja adalah program pemerintah untuk memberi bantuan kepada masyarakat dalam meningkatkan keterampilannya. Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya untuk mengikuti beberapa jenis pelatihan yang akan disediakan oleh mitra Prakerja. 

Selain itu, setelah melaksanakan pelatihan, peserta selanjutnya akan mendapatkan insentif yang dikirim ke masing-masing rekening maupun e-money peserta. Untyk informasi lebih lengkapnya, di bawah ini merupakan ulasan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69. 

Jadwal Kartu Prakerja gelombang 69 

Informasi mengenai pendaftaran Prakerja gelombang 69 sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi Prakerja. Dilihat dalam unggahan itu, diketahui bahwa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai hari Jumat, 31 Mei 2024 hingga hari Senin, 3 Juni 2024, pukul 23.59 WIB. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombanh 69 

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 hanya dilakukan secara online melalui link resmi. Bagi Anda yang ingin mencoba mendaftar program prakerja ini dan tidak tahu caranya, mari simak cara daftar selengkapnya di bawah ini: 

• Masuk ke dalam laman resmi Prakerja 

• Pilih menu "Daftar Sekarang" 

baca juga

• Masukkan alamat email dan buat kata sandi yang aman 

• Cek list kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" kemudian klik "Daftar" 

• Verifikasi KTP dan KK dengan cara memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK serta tanggal lahir 

• Isilah data diri sesuai yang diminta 

• Unggah foto e-KTP 

• Scan wajah Anda dengan cara mengedipkan mata 

• Jawab semua pertanyaan terkait alasan mengikuti Program Kartu Prakerja 

• Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki 

• Verifikasi nomor HP yang masih aktif 

• Isi seluruh pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta 

• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) 

• Klik Info Gelombang lalu klik Gabung Gelombang 69 

• Selesai, calon peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan 

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan Kartu Prakerja 2024. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk program Prakerja gelombang 69: 

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi adalah 64 tahun 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

• Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja 

• Calon peserta bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil 

• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD 

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja 

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 

Pendaftaran Prakerja Gelombang 69 hanya dibuka selama 3 hari, ada baiknya bila calon peserta untuk segera mendaftarkan diri sebelum ditutup. Adapun link untuk pendaftaran Prakerja gelombang 69, yaitu: 

https://www.prakerja.go.id/ 

Besaran Insentif Prakerja Gelombang 69 

Mengutip dari laman resmi Prakerja, setiap peserta Prakerja 2024 akan mendapat biaya pelatihan senilai Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Akan tetapi, biaya ini hanya bisa dilakukan untuk membeli kelas pelatihan dan tidak akan bisa dicairkan. 

Meskipun demikian, peserta masih bisa mendapatkan insentif pencarian kerja sejumlah Rp 600.000 dan juga insentif survei evaluasi sebesar Rp 50.000, yang akan diberikan selama dua tahap. Dua insentif ini nantinya dapat dicairkan ke rekening masing-masing peserta Kartu Prakerja gelombang 69. 

Nah, itulah ulasan tentang Kartu Prakerja gelombang 69 mulai dari jadwal, cara daftar, syarat dan lin daftarnya terlebih dahulu.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:34 WIB

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

News | Minggu, 21 April 2024 | 06:53 WIB

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 08:55 WIB

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Lifestyle | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:53 WIB

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Bisnis | Minggu, 25 Februari 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×