Di Persidangan, Febri Diansyah Ungkap Dicekal Ke Luar Negeri Saat Jadi Pengacara SYL

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Juni 2024 | 13:19 WIB
Di Persidangan, Febri Diansyah Ungkap Dicekal Ke Luar Negeri Saat Jadi Pengacara SYL
Febri Diansyah di persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Senin (3/5/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pengacara Febri Diansyah mengaku sempat dicekal ke luar negeri saat menjadi pengacara para tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Febri Diansyah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Febri mengaku mendapat surat kuasa pada 5 Oktober 2023. Kemudian, SYL mencabut surat kuasa tersebut pada pertengahan November 2024.

Namun, sebelum berhenti menjadi pengacara SYL dan tersangka lainnya, Febri menyampaikan kepada kliennya itu bahwa dirinya dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK.

“Kenapa Saudara dicekal, apakah ada hubungannya dengan kasus ini?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Saya tidak tahu yang mulia. Surat yang kami terima untuk pencegahan ke luar negeri tersebut itu normatif saja dan penjelasan yang kami baca di media itu juga dalam hal suatu saat dibutuhkan permintaan keterangan itu bisa dipanggil atau tidak sedang berada di luar negeri,” tutur Febri.

“Perlu juga saya sampaikan yang mulia, selama sekitar enam bulan tersebut tidak ada panggilan kepada kami sampai dengan ke cegahan berakhir sekitar bulan lalu ya, tapi kami menghormati itu kalaupun kami dipanggil, kami datang,” tambah dia.

Lebih lanjut, Febri mengaku pemberitahuan pencekalan ke luar negeri itu hanya dilakukan satu kali oleh pihak KPK sampai masa pencekalan selesai pada bulan lalu. Setelahnya, Febri mengatakan tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari KPK.

“Sekarang saudara sedang dalam posisi dicekal keluar negeri?” tanya Rianto

baca juga

“Saya belum cek lagi ke imigrasi apakah ada surat pencegahan ke luar negeri yang kami terima,” tandas Febri.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan

Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan

News | Senin, 03 Juni 2024 | 13:13 WIB

Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL

Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL

News | Senin, 03 Juni 2024 | 13:00 WIB

Febri Diansyah Ungkap Honor Fantastis Jadi Pengacara SYL Dkk, Capai Rp 800 Juta!

Febri Diansyah Ungkap Honor Fantastis Jadi Pengacara SYL Dkk, Capai Rp 800 Juta!

News | Senin, 03 Juni 2024 | 12:58 WIB

Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata

Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata

News | Senin, 03 Juni 2024 | 12:51 WIB

Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar

Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar

News | Senin, 03 Juni 2024 | 11:52 WIB

Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal

Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 09:44 WIB

Eks Jubir KPK Akan Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini

Eks Jubir KPK Akan Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:37 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×