Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka

Senin, 03 Juni 2024 | 19:18 WIB
Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Tiga pria berinisial ZF, AAP, dan RF yang melukai seorang polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (2/6/2024) dini hari, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (3/6/2024). ANTARA/Risky Syukur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan celurit ke arah korban atas nama MN dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban," kata Billy.

Polisi pun langsung mengangkut seluruh pemuda yang ada di lokasi kejadian. Total ada delapan pemuda yang ditangkap, termasuk, pelaku berinisial ZF yang membacok sang anggota polisi.

Kepada polisi, ZF mengaku membacok korban karena kesal rencana mereka untuk tawuran keduluan dibubarkan.

"Motivasinya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian," kata Billy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI