Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui sempat melapor ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sudah, saya melaporkan kepada beliau,” kata Hasto usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto kemudian menyampaikan jawaban dari Megawati. Kader PDIP kata Hasto, diminta harus menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik apabila dipanggil aparat penegak hukum.

“Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” kata Hasto.

Hasto diperiksa penyidik di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya sekitar 2 jam. Hasto sendiri datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB, sementara ia keluar dari gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.26 WIB.

Hasto sendiri diperiksa atas ucapannya saat melakukan wawancara di televisi nasional. Ia dilaporkan atas komentarnya yang dianggap membuat sutuasi menjadi gaduh.

Namun, Hasto tidak merinci soal kalimat yang disebut membuat gaduh situasi nasional.

Hasto menambahkan, pernyataan dirinya dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi belakangan.

“Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret dan 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Hasto PDIP Ngaku Tak Kenal Pihak Yang Laporkan Dirinya Ke Polda Metro Jaya

Pemanggilan Hasto berdasarkan surat pangilan yang tergistrasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024.

Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Adapun Hasto dilaporkan lewat dua laporan polisi (LP) yang terigester dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI