Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatan, langkah Bambang itu juga diikuti wakilnya, Dhony Rahajoe. Pengunduran diri keduanya diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan bahwa presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabidan yang dilakukan Bambang dan Dhony.
"Disertai ucapan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata Pratikno.