Keppres IKN Bisa Diteken Presiden Terpilih, Begini Guratan Tanda Tangan Prabowo

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 11:26 WIB
Keppres IKN Bisa Diteken Presiden Terpilih, Begini Guratan Tanda Tangan Prabowo
Keppres IKN Bisa Diteken Presiden Terpilih, Begini Guratan Tanda Tangan Prabowo [Istimewa]

Suara.com - Presiden Jokowi mengatakan keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara alias IKN di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani oleh presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

Joko Widodo mengakui bahwa dirinya sampai saat ini memang belum tandatangan Keppres tersebut.

"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Bicara soal tanda tangan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih menarik untuk melihat guratannya.

Jika Jokowi memiliki ciri khas tanda tangan miliknya yakni menuliskan angka 1681, bagaimana dengan tanda tangan Prabowo?

Tanda tangan seseorang sebenarnya bisa dikaji untuk mengenali karakternya. Ilmu itu disebut dengan Grafologi.

Grafologi berasal dari kata graphein yang bermakna tulisan, dan logos yang bermakna ilmu.

Artinya grafologi merupakan ilmu yang menganalisis tulisan tangan seseorang dengan tujuan untuk mengenali karakternya.

Jika diperhatikan dengan seksama, Prabowo memiliki tanda tangan cukup unik. Huruf P di awal namanya digurat dengan ukuran cukup besar pada bagian depan.

Lalu huruf R sebagai kata kedua di namanya terpisah dari huruf P dan tergabung dengan huruf ketiga, huruf A. Dua huruf A di nama Prabowo pada tanda tangan terlihat tidak tegas, begitu juga dengan huruf W.

Analisis soal tanda tangan dan tulisan tangan Prabowo menariknya sempat diulas oleh mahasiswi Universitas Negeri Surabaya.

Sekar Ajeng Nurul Rachmadayati dan Nur Hassanah Lahiking dari Fakultas Bahasa dan Seni UNES membuat kajian ilmiah dengan judul,

"Analisis Karakter Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto Berdasarkan Pola Tulisan Tangan," tertanggal 4 November 2020.

Menurut kedua mahasiswi ini dari sejumlah tulisan tangan dan tanda tangan Prabowo dikaji dari aspek grafologi terdapat sejumlah karakter yang terlihat.

Misalnya karakter pemalu dan idealis. Karakter pemalu di sini artinya sopan dan menghargai orang lain di tulisan tangan Prabowo yang terdapat margin atau pias di bagian atas serta bawah yang lebar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Investor IKN Bakal Berubah Pikiran Usai Nusantara Ditinggal 2 Pimpinannya?

Sederet Investor IKN Bakal Berubah Pikiran Usai Nusantara Ditinggal 2 Pimpinannya?

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:15 WIB

Jejak Karier Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otoroitas IKN

Jejak Karier Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otoroitas IKN

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:05 WIB

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:01 WIB

Jokowi Soal Persiapan 17-an Di IKN: Hampir Beres, Tak Ada Masalah

Jokowi Soal Persiapan 17-an Di IKN: Hampir Beres, Tak Ada Masalah

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 10:02 WIB

Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB