Awalnya, Joice yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partau NasDem ditanya soal adanya penerimaan sejumlah uang oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Iya. Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi,” kata Joice di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” tambah dia.
Lebih lanjut, Joice mengungkapkan anggaran awal untuk acara yang didelar di NasDem Tower itu sekitar lebih dari Rp1 miliar.
Kemudian, dia melakukan koordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kas Subagyono. Saat itu, kata Joice, Kasbi menilai jumlah anggaran tersebut terlalu besar.
“Lalu saya teruskan ke Pak Kasdi. Pak Kasdi bicara ‘terlalu tinggi’ pada saat itu, tidak menyanggupi nominal itu,” ujar Joice.
Setelah itu, Joice menjelaskan bahwa anggaran untuk acara Partai NasDem tersebut turun menjadi Rp850 juta.
“Sampai disepakati Rp850 juta,” ucap Joice.
Dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.
Baca Juga: Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh
Di sisi lain, Akuntan NasDem Tower Lena Janti Susilo mengakui ada penerimaan uang senilai Rp800 juta dari Kemeterian Pertanian.