SYL hingga Pejabat Kementan Belum Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 M, Saksi Minta Bantuan Hakim

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:01 WIB
SYL hingga Pejabat Kementan Belum Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 M, Saksi Minta Bantuan Hakim
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemilik Perusahaan Suita Travel, Harly Lafian, mengungkapkan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum membayar biaya perjalanan dinas ke Spanyol.

Hal itu disampaikan Harly saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menayakan perihal orang-orang yang terdaftar untuk ikut perjalanan dinas ke Spanyol bersama SYL.

“Kalau terakhir, setahu saya cuma ibu (istri SYL, Ayun Sri Harahap) saja sama para dirjen saja kalau tidak salah” kata Harly di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Menurut dia, biaya perjalanan dinas ke Spanyol itu ditaksir hingga sekitar Rp 1 miliar. Namun, Harly menyebut biaya tersebut belum dibayarkan.

“Rp 1 miliar itu belum dibayar sama sekali?” tanya Rianto.

“Belum,” jawab Harly.

“Sama sekali belum dibayar?” tambah Rianto.

“Sama sekali belum dibayar dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya,” ujar Harly.

Baca Juga: Sebut Bagi-bagi Sembako Garnita sebagai Kegiatan Ormas, SYL di Sidang: Saya Menteri Diangkat Nasdem

“Saudara pernah nggak meminta secara resmi surat daftar tagihan invoice Suadara arahkan ke kementerian?” lanjut Rianto.

“Saya sudah pernah bikin surat kirim ke kementerian tapi belum, tidak ada tanggapan sama sekali,” sahut Harly

“Saudara pernah nggak bapak (SYL) datang sendiri!?” ujar Rianto.

Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Selama itu saya cuman pernah satu kali dipanggil, satu kali datang meeting untuk menanyakan, meeting dengan banyak orang saya kurang ngerti siapa-siapa juga untuk menanyakan tentang perjalanan saja. Setelah itu, tidak pernah ada lagi komunikasi,” tutur Harly.

Pada kesempatan itu, Harly sempat meminta bantuan hakim agar haknya untuk menerima uang pembayaran perjalanan dinas SYL bersama istri dan pejabat lainnya bisa segera dibayarkan.

Rianto menilai hal ini merugikan Harly selaku pelaku usaha sehingga jajaran Kementerian Pertanian saat ini disebut mesti menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan dinas ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI