Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan

Eko Faizin

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:16 WIB
Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan
Anggota Komite Tapera [https://www.tapera.go.id/komite-tapera/]

Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi perbincangan publik. Sejumlah elemen masyarakat, buruh hingga asosiasi pengusaha kompak menolak iuran 3% Tapera.

Badan Pengelola (BP) Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola tabungan tersebut. Dalam Tapera ini akan ada Komite yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tabungan ini, selain komisioner dan deputi komisioner.

Mengutip laman BP Tapera, anggota komite Tapera terdiri dari:

  1. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono,
  2. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
  3. Menaker, Ida Fauziyah,
  4. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Kemudian komisioner dan deputi komisioner, yakni:

  1. Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana, Doddy Bursman
  2. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana, Sid Herdi Kusuma
  3. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana, Sugiyarto
  4. Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gaji atau honorarium untuk Komite BP Tapera beserta insentif dan manfaat tambahan lainnya. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2023.

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja. Lalu pada Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ketua Komite Tapera usur menteri secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan,
  • Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan,
  • Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan.

Pada pasal yang sama di ayat (4) dan (5), para pejabat tersebut juga diberi insentif yang merupakan penghasilan tambahan yang merupakan penghargaan yang dapat diberikan kepada Komite Tapera. 

Insentif bagi anggota komite Tapera unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera.

baca juga

Manfaat Tambahan Lainnya adalah tunjangan dan fasilitas berupa uang atau yang dapat dinilai dengan uang. Lebih lanjut dalam Pasal 2 Ayat (5) aturan itu disebutkan lebih jauh jenis-jenis manfaat tambahan yang dimaksud adalah:

  • Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun,
  • Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan,
  • Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.

Tunjangan lain yang diberikan seperti saat hari raya paling banyak 1 kali honorarium yang diterima, transportasi paling banyak 20% dari honorarium, tunjangan asuransi purna jabatan 25% dari honorarium yang diterima dalam 1 tahun.

Tunjangan dan honor nantinya akan dikenai pajak pemotongan pajak penghasilan dengan ketentuan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse

Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 07:00 WIB

Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituduh Jadi Penyebab Bunga Sartika Mundur dari Host Spill Skincare

Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituduh Jadi Penyebab Bunga Sartika Mundur dari Host Spill Skincare

Entertainment | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14 WIB

Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur

Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:10 WIB

180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'

180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:30 WIB

Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik

Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:00 WIB

Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?

Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?

Your Say | Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:45 WIB

Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse

Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 12:23 WIB

Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?

Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:31 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB