Tembak Jatuh Drone Misterius, Kejagung: Kalau Berbahaya, Kami Tembak!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Juni 2024 | 23:17 WIB
Tembak Jatuh Drone Misterius, Kejagung: Kalau Berbahaya, Kami Tembak!
Tembak Jatuh Drone Misterius, Kejagung: Kalau Berbahaya, Kami Tembak! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak sebuah drone yang melintas di atas gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). Namun, belum diketahui siapa pemilik dari drone tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, bukan hanya sekali ini saja drone melintas di atas gedung Kejagung dan ditembak.

"Drone itu kan banyak berseliweran di Jakarta itu. Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelum sebelumnya juga pernah ada drone," ujar Ketut kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

"Tapi kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya sedang melakukan identifikasi mengenai siapa pemilik drone tersebut. Nantinya, isi dari pesawat tanpa awak itu juga bakal diperiksa.

Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)

"Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," jelasnya.

Kemudian, jika memang isi dari drone itu membahayakan, maka Kejagung akan melaporkannya kepada kepolisian.

"Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media," tutur Ketut.

Selain itu, Ketut juga menyatakan pihaknya tak bisa melarang segala jenis aktivitas penggunaan drone di sekitar gedung Kejagung. Namun, apabila ada indikasi mencurigakan maka petugas akan mengambil tindakan.

baca juga

"Kami punya kok pengamanan kantor terhadap drone. Kalau membahayakan, kami tembak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Sandra Dewi Susul Harvey Moeis Tersangka Kasus Timah? Ini Kata Kejagung

Benarkah Sandra Dewi Susul Harvey Moeis Tersangka Kasus Timah? Ini Kata Kejagung

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 21:29 WIB

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 22:37 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Uang Tunai Rp 83 Miliar hingga Kendaraan Mewah

Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Uang Tunai Rp 83 Miliar hingga Kendaraan Mewah

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:14 WIB

Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari Jaksel

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×