Ngaku Taat Hukum, Akhirnya Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Juni 2024 | 10:35 WIB
Ngaku Taat Hukum, Akhirnya Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelang diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.

Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," katanya.

Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui apa yang didalami penyidik KPK dalam pemanggilan ini.

"Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya," pungkasnya.

KPK sebelumya, kembali membuka lembaran kasus buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.

Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.

baca juga

Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Wahyu sendiri telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dijatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.

Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Sementara Hasto juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 2020 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini! Hasto PDIP Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Hari Ini! Hasto PDIP Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

News | Senin, 10 Juni 2024 | 09:57 WIB

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku

News | Senin, 10 Juni 2024 | 06:10 WIB

Simbiosis Mutualisme Anies-PDIP Di Pilkada DKI

Simbiosis Mutualisme Anies-PDIP Di Pilkada DKI

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 21:34 WIB

Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi

Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 19:19 WIB

Ini Profil Tessa Mahardhika Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Berapa Total Kekayaannya?

Ini Profil Tessa Mahardhika Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Berapa Total Kekayaannya?

Video | Minggu, 09 Juni 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan di Jakarta!

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan di Jakarta!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:03 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

×