Hukuman Makin Berat, Andhi Pramono Dijatuhi Pidana 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juni 2024 | 17:51 WIB
Hukuman Makin Berat, Andhi Pramono Dijatuhi Pidana 12 Tahun Penjara
sidang tipikor lanjutan Andhi Pramono [ist]

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bagi terdakwa kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Andhi Pramono. Hukuman Andhi Pramono kini diperberat menjadi 12 tahun dari awalnya hanya 10 tahun.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini sekaligus mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 109/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Januari 2024.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dikutip Selasa (11/6/2024).

Perkara ini diputus oleh Ketua Majelis Hakim H. Herri Swantoro dengan Anggota Majelis Margareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Brgatut Sulistyo serta panitera Fajar Sonny Sukmono pada 6 Juni 2024.

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dianggap secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima gratifikasi selama bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Dalam putusan tersebut, Andhi dianggap melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain sanksi pidana selama 12 tahun, Andhito juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, jika Andhi tak bisa membayar denda tersebut, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Sebelumnya, Andhi Pramono dinyatakan menerima gratifikasi dengan total Rp 58.974.116.189 dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor saat bekerja sebagai pegawai Bea dan Cukai.

Dia juga dinyatakan menerima gratifikasi sebesar Rp 50.286.275.189,79 yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Selain uang dalam bentuk rupiah, Andhi Pramono juga menerima uang dengan pecahan dollar Amerika Serikat (AS) sekitar 264.500 atau setara dengan Rp 3.800.871.000.

Selain itu, Andhito juga disebut menerima uang dollar Singapura sekitar 409.000 atau setara dengan Rp 4.886.970.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disembunyikan di Bengkel, KPK Sita Chevrolet Biscayne Milik Eks Pejabat Bea Cukai Korup Andhi Pramono

Disembunyikan di Bengkel, KPK Sita Chevrolet Biscayne Milik Eks Pejabat Bea Cukai Korup Andhi Pramono

News | Kamis, 04 April 2024 | 11:56 WIB

Kekayaan Andhi Pramono Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Dulu Terciduk Pamer Harta, Kini Divonis 10 Tahun Penjara

Kekayaan Andhi Pramono Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Dulu Terciduk Pamer Harta, Kini Divonis 10 Tahun Penjara

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 15:20 WIB

Total Kekayaan Andhi Pramono Disita KPK Tembus Rp76 Miliar, Terbaru Luas Tanah di Sumsel Bikin Melongo

Total Kekayaan Andhi Pramono Disita KPK Tembus Rp76 Miliar, Terbaru Luas Tanah di Sumsel Bikin Melongo

News | Senin, 01 April 2024 | 18:25 WIB

Akhir Cerita Andhi Pramono, Berawal Ulah Anak-Istri Pamer Kekayaan Berujung Penjara 10 Tahun

Akhir Cerita Andhi Pramono, Berawal Ulah Anak-Istri Pamer Kekayaan Berujung Penjara 10 Tahun

News | Senin, 01 April 2024 | 17:17 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB