Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.