"Kalau peraturan dulu kan kalau orang bangun rumah atau bikin perusahaan, dia akan menghitung dulu parkirnya muat gak," lanjutnya menambahkan.
Nizarman juga sempat melakukan penelusuran ke restoran itu dan ternyata terbukti ada penjualan minuman keras (miras) alias beralkohol. Ia menyesalkan hal ini karena dilakukan di kawasan permukiman.
"Jual miras akan mengakibatkan suatu pelajaran yang tidak baik kepada mungkin anak cucu kami yang tinggal di pemukiman," jelasnya.
Lebih lanjut, Nizarman tak mau menyalahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pemilik usaha itu dan pengelola parkir liar. Seharusnya, pemerintah setempat turun tangan mengatasi persoalan ini.
"Makanya jangan kita diadu domba. Masa dibentrokin pemilik usaha sama warga, nggak boleh dong. Lurah, camat ini ke mana? Ada keluhan warga ya jangan diam saja tapi ditindaklanjuti dong!" pungkasnya.
Saat menerima audiensi warga RW 02 Melawai, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetio.

Meski demikian, Prasetio mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kami gak masalah, kita gak akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK
Prasetio juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.