Manfaatkan Potensi Lokal, PLN Gandeng Pemda Jeneponto Olah Limbah Jagung Jadi Bahan Co-Firing PLTU

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:03 WIB
Manfaatkan Potensi Lokal, PLN Gandeng Pemda Jeneponto Olah Limbah Jagung Jadi Bahan Co-Firing PLTU
Pemanfaatan limbah produksi jagung menjadi bahan biomassa co-firing yang digunakan sebagai campuran sebagian batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya. (Dok: PLN)

Suara.com - PT PLN (Pesero) melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) menggandeng Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dalam pemanfaatan limbah produksi jagung menjadi bahan biomassa. Bahan tersebut digunakan sebagai bahan co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya.

Co-firing merupakan teknik substitusi dalam pembakaran PLTU, di mana sebagian batu bara yang dijadikan bahan bakar diganti dengan bahan lainnya, yang dalam konteks ini adalah biomassa sehingga dapat menekan emisi gas buang. Sebelumnya, PLTU Punagaya telah menggunakan co-firing yang berasal dari sawdust dan woodchip.

Penjabat Bupati (Pj Bupati) Jeneponto, Junaedi Bakri menyampaikan potensi wilayahnya sebagai salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data yang ada, dengan luas lahan tanam jagung mencapai 60.165 hektare dan produksi jagung di tahun 2022 mencapai 418 ribu ton, wilayah ini memiliki andil besar terhadap suplai jagung nasional.

Dia pun mengapresiasi PLN Nusantara Power yang telah mengambil langkah tepat dalam memanfaatkan limbah bonggol jagung yang berlimpah tersebut. Langkah nyata itu pun membuat produksi lebih bermanfaat untuk energi hijau.

"Saya melihat ada potensi besar yang dapat dimanfaatkan PLN Nusantara Power dalam mengolah limbah bonggol jagung sebagai bahan biomassa. Saya berharap agar limbah ini dapat terserap paling tidak 20% dari total produksi jagung," ujar Junaedi Bakri.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkap, PLN terus berkomitmen dan konsisten untuk menghadirkan energi bersih demi tercapainya Net Zero Emissions (NZE). Menurutnya, pemanfaatan limbah jagung ini merupakan langkah positif mewujudkan listrik hijau yang sejalan dengan komitmen pengurangan emisi karbon di Indonesia.

"PLN terus meningkatkan bauran energi hijau dalam penyediaan listrik nasional. Dengan menerapkan co-firing biomassa menjadi salah satu solusi cepat dalam mengurangi emisi karbon dan peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) karena tidak perlu membangun pembangkit baru,” tuturnya.

Selain pengurangan emisi dan penggunaan energi fosil, Darmawan menjelaskan, co-firing juga mendorong perekonomian kerakyatan lewat keterlibatan langsung masyarakat dalam pengembangan biomassa.

Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan uji coba co-firing bonggol jagung di dua lokasi, yaitu PLTU Punagaya dan PLTU Tanjung Awar-Awar, Tuban.

baca juga

Ruly mencatat, total kebutuhan biomassa bahan co-firing PLTU Punagaya mencapai 100 ribu ton per tahun dengan potensi penurunan emisi mencapai sekitar 169 ton CO2. Kabupaten Jeneponto memiliki potensi limbah jagung yang dapat dipergunakan sekaligus menjadi solusi pengurangan sampah.

Tidak saja berdampak positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan, co-firing yang diterapkan oleh PLN Nusantara Power juga berperan dalam menggerakan roda perekonomian dan Usaha Miro Kecil Menengah (UMKM) warga sekitar PLTU tersebut.

"Selain berkontribusi positif pada lingkungan, metode co-firing ini juga merupakan hasil dari pasokan UMKM warga sekitar sehingga program ini turut mengangkat tingkat ekonomi masyarakat,” tambah Ruly.

Dirinya melanjutkan, PLN Nusantara Power juga mengaplikasikan co-firing di 25 PLTU yang ada di Indonesia.

"PLN NP saat ini telah berhasil menerapkan co-firing di 25 PLTU yang ada. Di tahun 2023 lalu kami telah memproduksi 525,62 GWh energi hijau dari co-firing atau setara dengan reduksi emisi karbon sebesar 533.291,79 metrik ton,” terang Ruly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Perlu Kompensasi Rp 26,7 T untuk Selisih HGBT: Gunakan EBT untuk Alternatif

Pemerintah Perlu Kompensasi Rp 26,7 T untuk Selisih HGBT: Gunakan EBT untuk Alternatif

Bisnis | Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:39 WIB

Epic Comeback, Jakarta Electric PLN Libas Pemuncak Klasemen Proliga, Peluang ke Final Four Makin Lebar

Epic Comeback, Jakarta Electric PLN Libas Pemuncak Klasemen Proliga, Peluang ke Final Four Makin Lebar

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 21:36 WIB

Jangan Sepelekan Jaringan Listrik Rumah, Ini Tips PLN Kalselteng Saat Libur Idul Adha 2024

Jangan Sepelekan Jaringan Listrik Rumah, Ini Tips PLN Kalselteng Saat Libur Idul Adha 2024

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:35 WIB

Ekonomi Nasional Makin Kuat, Shopee Siap Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal Tahun 2024

Ekonomi Nasional Makin Kuat, Shopee Siap Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal Tahun 2024

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:00 WIB

Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara, LPDB-KUMKM Gandeng DJKN dan KPKNL

Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara, LPDB-KUMKM Gandeng DJKN dan KPKNL

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 16:34 WIB

Percepat Elektrifikasi dan Pengembangan EBT, PLN Raih Pendanaan World Bank 581,5 Juta Dolar AS

Percepat Elektrifikasi dan Pengembangan EBT, PLN Raih Pendanaan World Bank 581,5 Juta Dolar AS

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 15:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×