Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:20 WIB
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam surat itu, Kusnadi bercerita jika awalnya tanggal 10 Juni 2024, sekitar jam 10.40 WIB dirinya berada di lobby Gedung Merah Putih KPK. Kala itu Kusnadi menunggu Hasto yang sedang jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di dalam gedung.

Tiba-tiba, kata dia, seseorang dengan menggunakan masker menhampirinya dan mengajaknya ke dalam Gedung dengan dalih Hasto meminta ponselnya.

"Saya sedang duduk dan merokok dihalaman Kantor KPK, kemudian ada orang yang memakai masker dan topi memakai baju putih memanggil saya, beliau mengatakan bahwa saya di panggil "Bapak" meminta handphone," kata Kusnadi.

Ia lantas menuruti ajakan tersebut dan bergegas menuju lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga dan didampingi oleh seseorang berbaju hitam dengan menggunakan masker juga.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift dan kemudian sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilahkan duduk menunggu sebentar dan disitu saya bertemu bapak yang memanggil saya dihalaman, beliau memperkenalkan namanya pak Rossa, kemudian oleh beliau saya disuruh masuk keruangan," tuturnya.

Usai dimintai masuk dan bertemu dengan Kompol Rossa, Kusnadi lantas mengaku dimintai ponsel milik Hasto.

"Di ruangan tersebut saya dimintai handphone "Bapak" dan saya kasih. Kemudian ditanya, "apakah ada handphone Pak Hasto yang lain?", saya menjawab "tidak ada"," katanya.

Pria yang akrab disapa Mas Kus ini mengaku di tengah kejadian itu Kompol Rossa melakukan pemaksaan dengan membongkar tas yang dibawa. Ia bahkan mengaku dibentak oleh penyidik KPK tersebut dan diambil barang-barang dalam isi tas tersebut.

"Beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah. Begitu tas dibuka ada handphone dan langsung diambil dan seluruh isi tas dikeluarkan dari tas tersebut," ujarnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI