Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 17 Juni 2024 | 14:19 WIB
Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online
Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melengkapi literasi digital yang dimasifkan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang dapat melindungi generasi muda di masa mendatang dari dampak negatif di era digital.

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenai child online protection yang artinya melindungi anak di ruang digital. Kita ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik," harap Budi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI