Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:43 WIB
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
Ilustrasi judi online [suara.com/Oke Atmaja]

Menurut Muhadjir, sebenarnya yang didefinisikan sebagai korban judi online bukan pemain atau pelaku. Akan tetapi, pihak atau keluarga yang dirugikan akibat aktivitas pelaku bermain judi online.

"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," ujarnya di PP Muhammadiyah yang dikutip Selasa (18/6/2024).

Maka dari itu, tambah dia, pihak-pihak layak diberikan bansos dari pemerintah.

"Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," ucap dia.

Kontributor : Mae Harsa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI