Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku kerap menukarkan uangnya menjadi dolar. Uang itu kemudian disimpan di rekening dan banyak amplop.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, hakim mempertanyakan pendapatan SYL digabung dalam satu rekening saya sama atau dipisah. Namun, SYL mengaku tidak tahu lantaran dirinya tidak pandai dalam mengelola keuangan, termasuk keuangannya sendiri.
Bahkan, kata SYL, nomor PIN untuk rekening dan kartu kreditnya diserahkan kepada mantan ajudannya, Panji Hartanto.
“Saya bad administrasi tentang itu, saya terlalu percaya staf saya, saya terlalu percaya dengan niat baik, saya insyaallah Allah semua jadi baik,” ujar SYL.
Mengenai uang yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SYL menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan selama dia menjadi pejabat sejak di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga menjadi Menteri Pertanian.
“Saya tidak biasa menyimpan uang di perbankan. Setelah pindah dari satu jabatan, saya keluarkan, masukan ke valuta asing,” ucap SYL.
“Memang, tapi amplopnya terlalu banyak, gitu loh,” timpal hakim.
“Saya kan menteri,” sahut SYL.
“Jadi terpisah- terpisah. Kalau saudara memang berkeinginan untuk mengumpulkan dalam rekening dolar, di dalam rekening dolar, di dalam amplop dolar, itulah, jadi tercecer begitu banyak. Karena itulah yang ditemukan, itulah yang menjadi pertanyaan, begitu banyak amplop-amplop terpisah, tidak menjadi satu,” tandas hakim.