Apa Itu Nilai Tukar Petani? Berikut Contoh Sederhananya

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:10 WIB
Apa Itu Nilai Tukar Petani? Berikut Contoh Sederhananya
Petani di Lampung [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas TPH Bun Sulsel Imran Jausi, mengatakan NTP Sulsel telah dirilis BPS Sulsel yakni 115,53 poin untuk Mei 2024.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 104,79 poin, dan angka ini juga lebih baik dari tahun 2022 yakni 99,47 poin.

"Mei ini NTP itu luar biasa, khususnya pada NTP Hortikultura yang mencapai 138,51 poin dan ini terus bertambah sejak tiga tahun terakhir," kata Imran.

Menurut Imran, hal ini sejalan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel dalam mendukung perekonomian dan ketahanan pangan.

Salah satunya ialah gerakan menanam cabai dari rumah bagi ASN maupun pegawai kontrak Sulsel untuk menangani inflasi dan memperkuat ketahanan pangan dari keluarga.

Pasalnya program menanam cabai yang digalakkan sejak Desember 2023 dan dimulai dengan pembagian bibit hingga merilis surat edaran bagi ASN dinilai telah berhasil menjaga harga cabai di pasaran, yakni berkisar Rp30 ribu-Rp40 ribu per kilogram pada enam bulan terakhir.

Padahal sebelumnya, harga cabai pada beberapa sidak pasar di Kota Makassar kerap kali didapati hargai cabai mencapai Rp50 ribu/kg.

"Kita punya NTP Sulsel untuk holtikultura di kisaran 118-121 pada Desember 2023, sementara saat ini NTP Sulsel posisi Mei yaitu 138, sehingga dipastikan naik 20 poin. Ini yang dirasakan masyarakat, berarti ketika mereka menanam maka ada margin keuntungan 38 persen, ini mulai keliatan manfaatnya," ujarnya.

Imran menyebut kebijakan menanam cabai dari rumah memberikan pengaruh signifikan terhadap NTP di Sulsel. Sebab stok dan harga cabai selama enam bulan terakhir tetap terjaga, bahkan tidak lagi mempengaruhi inflasi.

Apa Itu Nilai Tukar Petani

Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Jika NTP di atas 100, berarti petani mengalami keuntungan karena harga jual hasil produksinya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika NTP di bawah 100, petani mengalami kerugian.

Contoh Sederhana Nilai Tukar Petani

Misalkan seorang petani padi menghasilkan 100 kilogram padi dalam satu musim. Harga padi di pasar adalah Rp5.000 per kilogram, sehingga total pendapatan petani adalah Rp500 ribu.

Kemudian, untuk produksi tersebut, petani harus mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja, dan lain-lain sebesar Rp300.000.

Selain itu, untuk kebutuhan hidup sehari-hari, petani juga mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000. Maka, total biaya yang dikeluarkan petani adalah Rp400.000

Karena NTP lebih dari 100, berarti petani tersebut mengalami keuntungan.

Nilai Tukar Petani (NTP) dapat dihitung dengan rumus pendapatan dibagi total biaya kemudian dikalikan 100.

Dengan memasukkan angka-angka di atas, kita dapatkan angka 125.

Karena NTP lebih dari 100, berarti petani tersebut mengalami keuntungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Gangguan Bicara pada Anak Dengan Celah Lelangit?

Apa Itu Gangguan Bicara pada Anak Dengan Celah Lelangit?

News | Senin, 24 Juni 2024 | 16:54 WIB

Apa Itu Frugal Living? Gaya Hidup Hemat dan Cerdas ala Anak Muda Masa Kini

Apa Itu Frugal Living? Gaya Hidup Hemat dan Cerdas ala Anak Muda Masa Kini

Lifestyle | Minggu, 23 Juni 2024 | 11:24 WIB

Apa Itu Khodam? Fenomena Baru yang Jadi Tren di Media Sosial

Apa Itu Khodam? Fenomena Baru yang Jadi Tren di Media Sosial

Lifestyle | Kamis, 20 Juni 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

News | Senin, 27 April 2026 | 11:55 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

News | Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi

Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:42 WIB

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 11:39 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

News | Senin, 27 April 2026 | 11:37 WIB

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

News | Senin, 27 April 2026 | 11:36 WIB

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 11:19 WIB

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

News | Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB