- Anggota Komisi VIII DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026.
- DPR mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku dan pihak pengelola yang terbukti lalai dalam kasus tersebut.
- Pemerintah diminta mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare demi memastikan standar keamanan dan perlindungan bagi anak tetap terjaga.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di Indonesia.
Menurutnya, tindakan kekerasan di lingkungan daycare sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa hakikat sebuah tempat penitipan anak adalah menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya penganiayaan.
"Kami mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta. Peristiwa ini sangat memprihatinkan, mengingat tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak," ujar Ina kepada wartawan, dikutip Senin (27/4/2026).
Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Ia meminta agar oknum pelaku maupun pihak pengelola yang terbukti lalai diberikan hukuman maksimal sebagai efek jera.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas berupa hukuman berat kepada pelaku dan pihak-pihak yang terbukti bersalah. Perlindungan terhadap anak adalah amanat konstitusi dan tidak boleh ditawar," tegasnya.
Tak hanya soal penegakan hukum, Ina juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak.
Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan standar operasional (SOP) di setiap daycare.
"Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan daycare, termasuk standar operasional dan kompetensi pengasuh. Negara harus hadir memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar perlindungan anak yang ketat," katanya.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi para korban. Ina meminta pemerintah memastikan adanya pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban serta orang tua mereka.
Ia juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan masyarakat agar kasus serupa bisa dideteksi lebih dini dan tidak terulang kembali di masa depan.
"Keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah prioritas yang tidak bisa dikompromikan," pungkasnya.