Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:35 WIB
Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris
Politikus PDIP Adian Napitupulu. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menganggap Hasto Kristiyanto diperlakukan seperti teroris saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. Pasalnya, kata dia, KPK memeriksa Hasto di sebuah ruangan bersuhu dingin. 

Menurutnya, tindakan itu agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan oleh penyidik.   

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Eks aktivis 98 itu menganggap jika di ruangan bersuhu dingin kerap digunakan aparat untuk memeriksa para tersangka. Namun, Hasto saat diperiksa KPK berstatus sebagai saksi.

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," jelas Adian. 

Dia pun mencurigai tindakan penyidik KPK saat memeriksa Hasto dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Adian juga mendorong Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK saat memeriksa Hasto.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?” katanya.

“Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," imbuh Adian. 

Ngaku Menggigil saat Diperiksa KPK

Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Usai diperiksa, Hasto mengaku kedinginan lantaran ditempatkan penyidik dalam ruangan dingin selama 4 jam.

Namun saat itu, Hasto hanya diperiksa selama 1,5 jam. Selebihnya Hasti mengaku dirinya dibiarkan kedinginan.

Hasto juga memprotes atas penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan yang berisi dokumen partai.

Saat itu, penyidik mengambil barang-barang Hasto saat berada di tangan stafnya, Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.

Bantahan KPK

KPK membantah jika membiarkan Hasto Kristiyanto kedinginan saat di ruang pemeriksaan. 

Menurut Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Hasto bukan dibiarkan kedinginan di ruang penyidik, melainkan diminta untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Dia menjelaskan penyidik memang sempat meninggalkan Hasto di ruangan tersebut, tetapi bukan untuk dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan untuk membaca BAP.

“Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka

Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:49 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:42 WIB

Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!

Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:11 WIB

Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan

Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:36 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB