Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:58 WIB
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam
Ilustrasi Perempuan Tajikistan - Mengapa Tajikistan Melarang Hijab (Freepik)

Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?

Suara.com - Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.

Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.

Agama Mayoritas di Tajikistan

Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.

Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.

Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.

Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.

Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan

Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan  bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.

Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan

Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot

Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi

Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:03 WIB

Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian

Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:58 WIB

Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?

Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?

Your Say | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:12 WIB

Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf

Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:45 WIB

Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya

Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:43 WIB

Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB