Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut

Baehaqi Almutoif

Senin, 01 Juli 2024 | 20:02 WIB
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai kasus kematian Vina Cirebon.

Kuasa hukum keluarga Vina itu menyebut membawa tersangka utama Pegi Setiawan ke pengadilan menimbulkan kesemrawutan kasus tersebut. Sebab, ada perbedaan antara berita acara perkara (BAP) antara 2024 dengan 2016.

"Kasus Pegi 2024 bertentangan dengan berita acara di kasus 2016 jadi bagaimana bisa kita membawa orang ke pengadilan kalau serba tidak pasti. Padahal perkara tahun 2016 sudah inkrah sudah final," ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Senin (1/6/2024).

Dia menjelaskan, pada BAP 2016 harusnya semua sudah final. Akan tetapi ada perubahan pada 2024.

Salah satunya pada 2016 para terpidana kasus Vina Cirebon mengungkapkan Pagi Setiawan pelakunya. Sedangkan 2024, mereka menyebut bukan pelakunya.

Perbedaan lainya, yakni di 2024 para terpidana mengatakan ada dua DPO fiktif. Kemudian pada 2016 mengatakan empat orang yang fiktif.

"Kalau perkara 2016 sudah final BAP-nya berbeda dengan BAP yang sekarang berarti ada yang salah berarti pasti salah satu BAP tersebut salah apakah 2016 ataukah 2024 atau dua-duanya salah jadi kalau serba tidak pasti, kenapa kita paksakan bahwa Pegi ke pengadilan," ungkapnya.

Hotman Paris mengingatkan membawa Pegi Setiawan ke pengadilan akan membuat kasus tersebut serba tidak pagi. Keputusannya akan tidak jelas karena ragu-ragu.

Sementara itu, sidang praperadilan Pegi Setiawan akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024), setelah sebelumnya sempat tertunda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!

Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!

News | Senin, 01 Juli 2024 | 16:07 WIB

Polisi Siap Unjuk Bukti Pegi Setiawan Adalah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Siap Unjuk Bukti Pegi Setiawan Adalah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

News | Senin, 01 Juli 2024 | 15:11 WIB

Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung

Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung

News | Senin, 01 Juli 2024 | 11:48 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB