Diduga Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas Arief Prasetyo dan Kabulog Bayu Krisnamurthi Dilaporkan ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 Juli 2024 | 12:14 WIB
Diduga Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas Arief Prasetyo dan Kabulog Bayu Krisnamurthi Dilaporkan ke KPK
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kabulog Bayu Krisnamurthi ke KPK terkait dugaan mark up impor beras. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Kabulog, Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024). Pelaporan ini disampaikan terkait dugaan penggelembungan alias mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.

Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara akibat demurrage atau impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto mengaku menemukan indikasi praktik tak sehat di Bapanas dan Bulog.  Dia menilai, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras ini  menentukan harga sebagaimana seharusnya.

Untuk itu, dia menyebut terdapat selisih harga beras impor yang sangat singnifikan di atas harga penawaran.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up. KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog, ” kata Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). 

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan data yang membuktikam bagaimana praktik mark up ini dilakukan.

 "Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF," tutur Hari.

Namun, kata dia, sejumlah data yang dikumpulkan menyebut menunjukkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. 

Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai USD 371,60 juta.

baca juga

Dengan begitu, Hari menyebut Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai ini, lanjut dia, ada selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.  

Wamendag Bayu Krisnamurthi (kiri). (Antara/Rekotomo)
Kabulug Bayu Krisnamurthi (kiri). (Antara/Rekotomo)

"Jika kami mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," ucap Hari.

Selain dugaan mark up, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dilaporkan menyebabkan kerugian negara akibat denda pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar. 

Hari mengungkapkan kerugian ini disebabkan tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024. 

"Beredar informasi yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini. Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," ungkap Hari.

Untuk itu, Hari meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai bertanggung jawab dalam pengadaan impor beras.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," tandas Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!

Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 10:14 WIB

Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!

Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!

News | Senin, 01 Juli 2024 | 17:38 WIB

Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?

Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?

News | Senin, 01 Juli 2024 | 15:15 WIB

Dulu Berani Tangkap Wakil Tuhan, Benny Harman: KPK Bagi Kami di DPR Seperti Teroris, Sangat Menakutkan!

Dulu Berani Tangkap Wakil Tuhan, Benny Harman: KPK Bagi Kami di DPR Seperti Teroris, Sangat Menakutkan!

News | Senin, 01 Juli 2024 | 14:46 WIB

Terkini

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

×