Diketahui, Djamaludin Koedoeboen menuding adanya aliran uang Kementerian Pertanian ke green house milik pimpinan partai politik.
"Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit Kementan juga," ungkap Djamal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).