"Dilakukan oleh anggota kami, ini anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini satu anggota," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, anggota tersebut tidak menampik jika mereka menyetop kendaraan losbak tersebut lantaran melanggar marka jalan.
"Sementara mereka menyebut alasan menyetop kendaraan itu yaitu melanggar marka," jelasnya.
Latif mengklaim bakal menindak ketiga anggotanya, meski hanya satu anggotanya yang melakukan pungli.
"Tidak mengingatkan atau tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," tegas Latif.
"Pangkatnya Aipda itu sama Brigadir, inisialnya tiga-tiganya A bertugas di PJR Polda Metro Jaya dan itu semua akan kita proses dan kita serahkan kepada Propam," lanjut Latif.