Pegi Setiawan Bebas, Tetangga Rumah: Akhirnya Keadilan Itu Ada!

Chandra Iswinarno

Rabu, 10 Juli 2024 | 01:05 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Tetangga Rumah: Akhirnya Keadilan Itu Ada!
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (1/7/2024). (Antara)

Suara.com - Vonis bebas terhadap Pegi Setiawan dalam proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024) disambut gembira warga yang tinggal di kawasan rumah ibunda Pegi, Blok Simaja RT 02/RW 02 Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon.

Ketua RT 02/RW 02 Aries Lesmana mengungkapkan hal tersebut kepada awak media.

"Kami merasa bersyukur banget sebagai ketua RT merasa senang atas hasil praperadilan bahwa pegi dinyatakan tidak bersalah," katanya seperti dikutip Ciayumajakuning.id-jaringan Suara.com.

Aries bahkan mengatakan bahwa akhirnya keadilan ada di pihak Pegi Setiawan yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh bangunan.

"Akhirnya keadilan itu ada di pihak Pegi Setiawan, setelah jalani proses hukum yang selama ini dituduhkan. Akhirnya sekarang Pegi Setiawan bisa berkumpul lagi bareng keluarga," ujarnya.

Selama ini, Pegi Setiawan di mata Aries merupakan sosok tulang punggung keluarga yang membiayai kebutuhan ibu dan adik-adiknya.

"Selama ini kan Pegi Setiawan adalah tulang punggung keluarga, semoga ke depan bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Antusiasme warga menyambut kebebasan Pegi terlihat saat pemuda tersebut dinyatakan bebas oleh Hakim Tunggal di PN Bandung Eman Sulaeman.

Warga sempat berkumpul di sekitar kediaman ibu dari Pegi Setiawan untuk memberikan dukungan.

baca juga
Pegi Setiawan (kanan baju hitam) saat berada di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Pegi Setiawan (kanan baju hitam) saat berada di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

"Tadi sekitar jam 14.00 siang warga pada ke rumah ibu dari Pegi Setiwan, tapi dari pihak keluarga belum pulang dan masih di Bandung," tuturnya.

Sementara itu, tetangga Pegi, Agus berharap kejadian tersebut tidak terulang di wilayahnya.

"Semoga aja nggak kejadian lagi, kami warga siap menyambut kedatangan keluarga Pegi Setiawan. Alhamdulillah berarti keadilan masih ada," tambahnya.

Hakim Tunggal Eman Sulaeman, sebelumnya, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

Untuk diketahui, praperadilan dibuat setelah Pegi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam membacakan surat putusan, Eman menyatakan bahwa Pegi tidak sah ditetapkan menjadi tersangka dan batal secara hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung.

Eman menyatakan, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan. Serta wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!

Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 19:15 WIB

Kisah Pegi Setiawan 49 Hari Ditahan Polda Jabar: Ini Dapat Kenang-kenangan

Kisah Pegi Setiawan 49 Hari Ditahan Polda Jabar: Ini Dapat Kenang-kenangan

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:47 WIB

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:08 WIB

Terkini

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

×