Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Juli 2024 | 21:12 WIB
Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme
Sekjen PPP Arwani Thomafi. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons penggantian Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Bali yang dianggap dilakukan secara sepihak oleh Plt Ketum M Mardiono.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, penggantian pengurus terhadap DPW PPP Bali hanya pergantian biasa.

Penggantian juga hanya dilakukan terhadap Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Muzzayyad, dan Sekertaris DPW Thobahul Aftoni.

"Jadi pergantian biasa dan ada penyegaran untuk jalannya roda organisasi," kata Arwani di DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

"Itu kan Plt hanya beberapa orang yang di DPP. (Diganti) Ketua Bali sama Sekretaris," tambahnya.

Arwani juga membantah bahwa penggantian yang dilakukan hanya secara sepihak. Penggantian kepengurusan tersebut, lanjut Arwani, sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

"Sudah diputuskan melalui mekanisme yang kita punya, ada korwil disana, ada juga bidang organisasi," ucapnya.

Sebelumnya, Pengurus DPW PPP Provinsi Bali menyampaikan pernyataan keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt Ketua Umum PPP M Mardiono terhadap Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Muzzayyad dan Sekretaris DPW PPP Bali Thobahul Aftoni.

Mardiono dianggap telah berlaku sewenang-wenang, lantaran dianggap pemecatan dilakukan secara sepihak.

"Kehadiran kami di DPP PPP ini untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt. Ketua Umum DPP PPP HM. Mardiono terhadap kepengurusan DPW PPP Bali secara sewenang-wenang," kata Idy Muzzayyad, Kamis (11/7/2024) kemarin.

Idy Muzzayyad menyampaikan keberatannya, lantaran surat pemecatan yang teregister dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali tersebar di sosial media.

"Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Sangat mengejutkan bagi kami. Kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini, kan, zalim namanya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Ungkap Alasan Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PPP Ungkap Alasan Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:13 WIB

Didukung PPP, Khofifah-Emil Disebut Masih Banyak PR di Jawa Timur

Didukung PPP, Khofifah-Emil Disebut Masih Banyak PR di Jawa Timur

Kotak Suara | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:59 WIB

PPP Ikut Beri Dukungan, Khofifah Makin Pede Menang di Pilkada Jatim

PPP Ikut Beri Dukungan, Khofifah Makin Pede Menang di Pilkada Jatim

Kotak Suara | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB