Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

Vania Rossa

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:29 WIB
Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
Ilustrasi info cara cek e tilang (Freepik)

Suara.com - Operasi Patuh Jaya sedang berlangsung. Operasi lalu lintas yang yang dijalankan Korlantas Polri diselenggarakan di sejumlah titik. Bagi yang melanggar, maka akan kena e-tilang. Berikut info cara cek e-tilang!

Diberitakan bahwa operasi Patuh Jaya Korlantas Polri resmi digelar sejak Senin, 15 Juli 2024. Adapun operasi lalu lintas ini diselenggarakan guna meningkatkan ketertiban pengguna jalan. Operasi Patuh Jaya ini akan berakhir pada Minggu (28/7/2024).

Pperasi lalu lintas ini akan digelar selama 2 pekan di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri, setidaknya ada 2.938 personel yang telah ditugaskan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalankan operasi tersebut.

"Total 2.938 personel gabungan diturunkan," ucap Kombes Latif Usman  selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Operasi ini ditujukan untuk berbagai kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Ada 14 jenis pelanggaran yang jadi fokus operasi Patuh Jaya ini. Nah, untuk selengkapnya, berikut ini 14 jenis pelanggaran tersebut.

Jenis Pelanggaran E Tilang

1. Melawan arus
2. Di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat sedang mengemudi
4. Tidak pakai helm SNI
5. Tidak menggunakan seatbelt (sabuk keselamatan).
6. Melebihi batas kecepatan
7. Tidak memiliki SIM atau berkendara di bawah umur
8. Boncengan lebih dari satu
9. Kendaraan yang tak memenuhi laik jalan
10. Tidak memiliki STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Pasang rotator dan sirene bukan peruntukkan
13. Pakai pelat nomor/TNKB palsu
14. Parkir liar

Jika melanggar salah satu jenis pelanggaran di atas, maka siap-siap kena e-tilang. Untuk mengetahui apakah Anda kena tilang atau tidak, kamu bisa mengeceknya secara online. Bagaimana info cara cek e-tilang?

Cara Cek E-Tilang

baca juga

Jadi, e-tilang ini merupakan mekanisme penilangan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE. Pelanggaran yang tertangkap terebut nantinya akan diidentifikasi petugas kepolisian.

Setelah proses identifikasi jenis pelanggaran selesai dilakukan, surat tilang pun akan dikirim pihak kepolisian ke lokasi/alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Jika tidak ada konfirmasi 8 hari usai pelanggaran, maka STNK pemilik kendaraan akan diblokir.

Adapun sanksi pemblokiran STNK bagi pelanggar aturan lalin (lalu lintas) ini sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”. Nah, untuk bisa cek status kendaraan yang kena e-tilang, berikut ini cara mengeceknya:

  • Pertama-tama, buka laman etle-pmj.info/id/check-data
  • Lalu masukkan data kendaraan sesuai STNK seperti pelat nomor kendaraan, nomor mesin, serta nomor rangka
  • Kemudian klik "Cek Data"
  • Jika setelah mengecek tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan 'No data available'
  • Namun jika melanggar, maka akan muncul keterangan seperti  waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan

Demikian informasi mengenai info cara cek e-tilang lengkap dengan jenis pelanggaran yang jadi fokus operasi Patuh Jaya yang sedang berlangsung dua pekan ini. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Foto | Senin, 15 Juli 2024 | 18:47 WIB

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:32 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB