Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:09 WIB
Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengungkapkan nilai suap yang diduga diberikan Syarif kepada Ghani Kasuba sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan dengan beberapa metode pembayaran.

"Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU memberi uang kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengurusan perizinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total sebesar Rp 7 miliar, nilai masih bisa berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Asep.

Menurut dia, suap dilakukan Syarif secara tunai melalui ajudan-ajudannya. Selain itu, transaksi juga dilakukan melalui transfer ke rekening keluarga dan perusahaan Ghani Kasuba.

"Pemberian uang dari Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU kepada Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara dilakukan baik secara tunai ke Abdul Ghani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya dan juga melalui transfer ke rekening keluarga Abdul Ghani Kasuba, lembaga/pihak yang terafiliasi dengan Abdul Ghani Kasuba serta perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Ghani Kasuba," terang Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI