Klaim Sudah Lama Diwanti-wanti, Disdik DKI ke Pihak Sekolah: Jangan Angkat Guru Honorer

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:00 WIB
Klaim Sudah Lama Diwanti-wanti, Disdik DKI ke Pihak Sekolah: Jangan Angkat Guru Honorer
Ilustrasi guru honerer. [Ist]

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta sudah memperingatkan pihak sekolah agar tidak menerima guru honorer sejak 2017. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menanggapi soal isu pemecatan guru honorer. 

“Kami sudah informasikan jauh hari ya, dari 2017 dan bahkan dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024). 

Dalam praktiknya, kata dia, ada beberapa sekolah (kepala sekolah) yang mengangkat guru honorer.

"Yang dibiayai oleh dana BOS," kata Budi.

Budi menjelaskan, dalam Pasal 40 (4) Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, guru yang dapat diberi honor harus memenuhi persyaratan di antaranya berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum mendapat tunjangan profesi guru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

Dengan demikian, menurut Budi, yang dilakukan para kepala sekolah selama ini, yakni mengangkat para guru honorer tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Jadi bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Budi.

Terhitung pada 11 Juli 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4).

Hal ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana maupun aksesibilitas pendidikan.

Budi menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa yang akan datang.

Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina

Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 20:02 WIB

Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat,  Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar

Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat, Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:35 WIB

Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 18:01 WIB

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:27 WIB

Terkini

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB