Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat, Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:35 WIB
Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat,  Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar
Ilustrasi guru honerer. [Ist]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui adanya kemungkinan sekolah negeri di Jakarta kekurangan tenaga pengajar karena kebijakan pemberhentian 4.000 guru honorer

Untuk menyiasatinya, Budi menyebut bisa saja nantinya guru-guru yang sudah ada di sekolah diberikan beban jam mengajar tambahan. Namun, ia menyebut rencana ini tetap memperhatikan aturan jam mengajar tiap guru.

"Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya ya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi gitu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Namun, penambahan tenaga pengajar di sekolah seharusnya melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI.

Budi menyebut rekrutmen resmi tersebut sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah negeri di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan udah ada tambahan juga P3K kemarin kan? Seperti itu. Ini kan masuk juga," jelasnya. 

Sementara, guru honorer dari awal tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pihak Disdik sudah memberikan peringatan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer tapi masih tetap dilakukan.

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," pungkasnya. 

Ilustrasi guru PPPK, Apakah PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji ke 13? (Antara)
Ilustrasi guru PPPK, Apakah PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji ke 13? (Antara)

Kado Pahit Guru

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap ratusan guru honorer di Jakarta mendapatkan kado pahit pada hari pertama tahun ajaran baru 2024. Mereka mendadak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengajar di sejumlah sekolah. 

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan itu. Mereka disebutnya kaget dan tidak terima atas keputusan yang dinilai dibuat secara sepihak.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp.

"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dbilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut," kata Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 18:01 WIB

P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru

P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 16:22 WIB

KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!

KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:33 WIB

Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai

Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:54 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB