Kaus Kaki Bertuliskan 'Allah' Hina Agama, Pemasok Didenda Ratusan Juta

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:26 WIB
Kaus Kaki Bertuliskan 'Allah' Hina Agama, Pemasok Didenda Ratusan Juta
Ilustrasi kaus kaki (Pexels/Susanne Jutzeler)

Suara.com - Pengadilan Sidang Shah Alam pada 15 Juli lalu, mendenda KK Supermart dan Superstore Sdn Bhd RM60,000 lantaran dinilai sengaja melukai perasaan orang lain karena kaus kaki bertuliskan 'Allah' pada bulan Maret tahun ini

Pengadilan juga mendenda Xin Jian Chang Sdn Bhd, salah satu pemasoknya, sebesar RM60.000 karena berkonspirasi melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 298 KUHP, lapor New Straits Times.

Kedua perusahaan dilaporkan mengaku bersalah atas perubahan dakwaan terkait dengan melukai perasaan keagamaan orang lain.

Ilustrasi lafaz Allah (sangpencerah.id)
Ilustrasi lafaz Allah (sangpencerah.id)

Sementara itu, pengadilan membebaskan Datuk Seri Chai Kee Kan, pendiri dan direktur jaringan toko serba ada, dan istrinya Datin Seri Loh Siew Mui, setelah jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

Tiga direktur pemasok Xin Jian Chang Sdn Bhd yang berbasis di Batu Pahat – Soh Chin Huat, Soh Hui San, dan Goh Li Huay – juga diberi pemberhentian dan pembebasan.

Menurut Malaysiakini, Hakim Muhamad Anas Mahadzir memberikan pembebasan sebesar-besarnya terhadap Chai, Loh, dan ketiga direktur perusahaan.

Meskipun tim jaksa mengajukan pencabutan dakwaan melalui pembebasan yang tidak berarti pembebasan, tim pembela berpendapat bahwa kasus tersebut memerlukan pembebasan penuh.

Pengadilan setuju dengan tim pembela, lapor Malaysiakini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilatih Eks Barcelona, Fans Malaysia Sebut Timnas Indonesia Ketakutan

Dilatih Eks Barcelona, Fans Malaysia Sebut Timnas Indonesia Ketakutan

Bola | Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:49 WIB

Media Asing Ungkap Salah Satu Alasan Kim Pan-gon Tinggalkan Timnas Malaysia

Media Asing Ungkap Salah Satu Alasan Kim Pan-gon Tinggalkan Timnas Malaysia

Your Say | Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:16 WIB

Eksklusif! Simak Tampilan Baru Honda ADV 160 di Malaysia, Bikin Ngiler

Eksklusif! Simak Tampilan Baru Honda ADV 160 di Malaysia, Bikin Ngiler

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:51 WIB

Breaking News! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi, Unggul Tipis dari Malaysia

Breaking News! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi, Unggul Tipis dari Malaysia

Bola | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:06 WIB

Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia

Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia

Your Say | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:57 WIB

Berpisah dengan Kim Pan-gon, Timnas Malaysia Resmi 'CLBK' dengan Park Hang-seo?

Berpisah dengan Kim Pan-gon, Timnas Malaysia Resmi 'CLBK' dengan Park Hang-seo?

Bola | Rabu, 17 Juli 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB