Tahun 2025, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Kepres Nomor 082/TK/2005 dan mengangkat Bagindo Aziz Chan sebagai pahlawan nasional. Bagindo Aziz Chan menerima Bintang Mahaputera Adipradana dan Gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 November 2005.