Keluarkan Ucapan Tak Pantas saat Periksa Jurnalis Wanita Korban Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Diperiksa Propam

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Sabtu, 20 Juli 2024 | 03:00 WIB
Keluarkan Ucapan Tak Pantas saat Periksa Jurnalis Wanita Korban Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Diperiksa Propam
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa terhadap lima anggota Polsek Tebet, yang saat itu menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis wanita berinisial D. 

Kelima personel Polsek Tebet, diperiksa buntut ucapan mereka yang diduga kurang pas, saat melayani korban dugaan pelecahan saat ingin membuat laporan.

“Jadi kemarin, setelah kejadian, pihak Propam Polres Jaksel langsung memeriksa yang mengatakan demikian. Jadi semua sudah diperiksa satu-satu kemudian sudah diberi sanksi,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (19/7/2024).

Namun Nurma tidak merinci soal sanksi yang diberikan kepada lima orang personel Polsek Tebet ini.

“Untuk sanksinya ada di Propam, nanti kami cek,” kata Nurma.

Sebelumnya, seorang jurnalis wanita berinisial D mengalami tindakan pelecehan saat berada di dalam kereta. Saat itu ia direkam oleh seorang pria.

Hal itu baru diketahui saat petugas memberitahunya. D sempat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tebet.

Laporan tersebut tidak bisa dilakukan lantaran tidak memenuhi unsur pidana. Petugas kemudian mengarahkan agar korban membuat laporan di Polres Jakarta Selatan lantaran memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun, saat itu ada seorang petugas yang menyebut jika korban direkam oleh pelaku lantaran dirinya cantik.

Lalu, ada juga perkataan jika pelaku memiliki fetish, dan terinspirasi film porno jepang. Kemudian ada juga perkataan yang menyebut jika pelaku nge-fans dengan korban.

Kasus Berujung Damai

Kasus dugaan pelecehan ini berakhir lewat jalan damai, usai polisi memanggil korban, yang didampingi oleh pihak redaksi kantornya.

Pihak kepolisian mengatakan, dalam perkara ini tidak memiliki dasar hukum yang miat lantaran peristiwa yang menimpa korban itu tidak masuk dalam delik pidana.

Bahkan, untuk mengetahui dasar hukum yang lebih tepat pihak kepolisian menghadirkan pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) untuk menelaah bersama perkara ini.

Usai berdiskusi, akhirnya antara pelaku dan korban bersepakat untuk berdamai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu Diduga Lecehkan Finalis Putri Nelayan, Begini Kronologinya

Oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu Diduga Lecehkan Finalis Putri Nelayan, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:35 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 19:11 WIB

Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil

Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:27 WIB

Melanie Soebono Sebut Banyak Kasus Pelecehan Dianggap Wajar di Dunia Entertainment

Melanie Soebono Sebut Banyak Kasus Pelecehan Dianggap Wajar di Dunia Entertainment

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 14:58 WIB

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:28 WIB

Terkini

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:56 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB