Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:11 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Seorang tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat berinisial SA (20) terungkap telah menyodomi sedikitnya 10 anak.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, jumlah korban dari perbuatan asusila tersangka SA ini terungkap dari hasil pemeriksaan.

"Dari pengakuan tersangka, baru segitu (10 anak)," kata Made sebagaimana dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).

Dia memastikan penyidik kini tengah mendalami keterangan tersangka untuk membuktikan adanya korban lain dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Selasa (25/6).

Made menyampaikan bahwa kasus sodomi anak pada 25 Juni 2024, yang menetapkan SA sebagai tersangka terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Lombok Barat.

Dalam aksi tersebut, tersangka menjalankan modus dengan meminta korban yang berusia 12 tahun mengantarnya ke Sakra, Kabupaten Lombok Timur, dengan upah Rp 50 ribu.

Korban yang menerima tawaran tersebut kemudian mengantar tersangka. Usai ke Lombok Timur, tersangka kembali meminta korban mengantarnya ke wilayah Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Sampai pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita, perjalanan mereka berakhir di lokasi kejadian. Tersangka meminta korban istirahat sejenak di SPBU wilayah Lombok Barat.

Karena lelah, korban pun tertidur lelap di tempat peristirahatan SPBU. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk beraksi.

Korban kembali melancarkan perbuatan asusila terhadap korban ketika bangun dari tidur. Korban pergi ke kamar mandi SPBU dan tersangka membuntutinya dari belakang.

"Pas di kamar mandi SPBU, tersangka lagi melakukan perbuatannya," ujar dia.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan turut terungkap adanya alasan tersangka melakukan perbuatan demikian terhadap anak.

"Mengakunya pernah jadi korban sodomi pas masih kelas 6 SD," ucapnya.

Made menyampaikan tersangka menyebut nama seorang pria asal Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pria itu disebut tersangka sebagai penyebab dirinya melakukan perbuatan asusila sesama jenis.

Kini tersangka SA telah mendekam di Rutan Polda NTB. Penyidik menetapkan SA sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:16 WIB

Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 09:35 WIB

KemenPPPA Ungkap Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta

KemenPPPA Ungkap Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta

Video | Minggu, 14 Juli 2024 | 21:01 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Sabtu, 13 Juli 2024 | 05:05 WIB

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:28 WIB

Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran

Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB