Harta Kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah
Berdasarkan laman LHKPN KPK, kekayaan Dimyati tahun 2023 sebesar Rp15,69 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp13,9 miliar.
Dia memiliki dua tanah seluas 1218 m2 dan 6440 m2 di Kabupaten Lebak. Dia juga punya 14 petak tanah dengan luas berbeda-beda di Kabupaten Pandeglang.
Damyati juga punya 4 rumah yang semuanya di Kabupaten Pandeglang. Dia memiliki 6 mobil dan satu sepeda motor. Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp263,5 juta.
Namun demikian, Dimyati memiliki utang dengan total Rp396,49 juta.