Desak PBB Usir Israel dari Palestina, PKS: Segera Adili Benyamin Netanyahu Sebagai Penjahat Perang!

Senin, 22 Juli 2024 | 08:10 WIB
Desak PBB Usir Israel dari Palestina, PKS: Segera Adili Benyamin Netanyahu Sebagai Penjahat Perang!
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti yang disampaikan hakim ketua pada awal persidangan, pengadilan PBB itu menyimpulkan bahwa pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina. Selain itu, pengadilan tersebut memiliki informasi yang cukup mengenai isu itu.

Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan. Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.

"Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya menambahkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI