![Tim kuasa hukum keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). [ANTARA/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/10/58130-tim-kuasa-hukum-keluarga-7-terpidana-kasus-vina-cirebon-didampingi-dedi-mulyadi.jpg)
Dedi Mulyadi juga turut mendampingi para keluarga terpidana saat melaporkan kasus keterangan palsu di Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024) lalu.
Selain itu, Iptu Rudiana juga turut dilaporkan atas kasus dugaan penyiksaan terhadap salah satu terpidana bernama Hadi Saputra.
“Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima,” ujar Pengacara Hadi, Jutek Bongso di Mabes Polri, Rabu (17/7/2024).
Adapun, laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.
Jutek berharap, polisi dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporannya.
“Kami harapkan pihak kepolisian dalam hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan,” ujarnya.