Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juli 2024 | 14:04 WIB
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terhadap laporan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang melaporkan Dede dan Aep terkait kasus dugaan keterangan palsu.

Gelar perkara juga dilakukan guna menentukan status hukum Iptu Rudiana, ayahanda Eky usai dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

“Saat ini Dittipidum menerima 2 laporan, laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua saudara Rudiana dan proses ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani, saat di Bareskrim Polri, Senin (23/7/2024).

Kasus Vina Cirebon: Sempat Menghilang, Ini Penampilan Terbaru Ayah Eky Iptu Rudiana [Istimewa]
Kasus Vina Cirebon: Sempat Menghilang, Ini Penampilan Terbaru Ayah Eky Iptu Rudiana [Istimewa]

Gelar perkara, kata Djuhandhani, dilakukan sebagai prosedur menindaklanjuti suatu perkara untuk menyamakan persepsi.

“Saat ini yang nanti yang kami agendakan hari ini adalah melaksanakan gelar awal untuk menyamakan persepsi seperti tadi yang kami sampaikan,” katanya.

“Kemudian kami juga akan terus melaksanakan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri terkait kasus Vina Cirebon. (Suara.com/Faqih)
Kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri terkait kasus Vina Cirebon. (Suara.com/Faqih)

Gelar perkara juga bertujuan untuk memilah laporan yang memiliki bukti dalam suatu peristiwa. Jika ditemukannya bukti, barulah kasus ini bisa ditingkatkan penyidikan.

“Setelah penyidikan, nanti dilengkapi alat buktinya yang ada apakah itu bisa untuk menetapkan tersangka dan lain sebagainya,” jelasnya.

Drama Kasus Vina Cirebon

baca juga

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam kembali mencuat ke publik usai peluncuran sebuah film yang mengisahkan soal pembunuhan tersebut.

Kasus ini semakin hangat diperbincangkan masyarakat, setelah seorang Pegi Setiawan ditangkap, lantaran dianggap sebagai satu dari tiga DPO pembuhan pasangan kekasih ini.

Namun, Pegi Setiawan bebas dari sangkaan pembunuhan usai hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohonannya dalam sidang praperadilan.

Perkara ini semakin ramai, usai para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan dua orang saksi, yakni Dede dan Aep atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap pihak kepolisian.

Selain kedua orang saksi tersebut, salah seorang terpidana terpidana dalam perkara ini juga melaporkan Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky yang saat itu melakukan dugaan tindak kekerasan saat pemeriksaan terhadap para terpidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!

Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!

News | Senin, 22 Juli 2024 | 13:30 WIB

Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?

Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?

News | Senin, 22 Juli 2024 | 11:13 WIB

Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka

Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka

News | Senin, 15 Juli 2024 | 14:57 WIB

'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!

'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:31 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×