Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 17:37 WIB
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dittipid Siber Bareskrim Polri meringkus empat tersangka kasus prostitusi online alias open BO anak di bawah umur. Satu di antaranya merupakan seorang residivis kasus narkotika berinisial MI (26).

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak ini telah berlangsung sejak Juli 2023 lalu.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini, tersangka MI merupakan seorang residivis narkotika membuat akun media sosial Twitter alias X. Kemudian membuat grup dalam Telegram yang bernama Premium Place.

Tempat tersebut untuk menjaring para hidung belang. Untuk setiap orang yang tergabung menjadi member di akun tersebut dikenakan Rp 2 juta.

Untuk menjaring para wanita pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur, MI kemudian merekrut MRP (39) dan CA (19). Kemudian untuk mengurus administrasi MI juga merekrut YM (26).

“YM Berperan sebagai admin yang ada di Telegram. Kemudian menginformasikan katalog talent, mengupdate profil talent, dan sebagai sekaligus menjadi customer service, kemudian menyediakan juga rekening untuk pembayaran talent,” kata Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Kemudian tersangka CA berperan sebagai orang yang membantu MRP dalam mencari orang yang ingin dijadikan PSK.

“CA perannya ialah membantu saudara MRP dalam mencari dan menyediakan talent serta membayarkan ke talent itu sendiri,” kata Dani.

Komplotan ini mematok harga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.

Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga Rp 9 miliar dari 3 rekening sindikat ini selama setahun terakhir.

Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan. Di antaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 alat kontrasepsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang parubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!

Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 16:09 WIB

Profil Eritza Dwi Ardani, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online

Profil Eritza Dwi Ardani, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online

Lifestyle | Senin, 15 Juli 2024 | 13:21 WIB

7 Rekomendasi Series Indonesia dengan Adegan Dewasa

7 Rekomendasi Series Indonesia dengan Adegan Dewasa

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 07:50 WIB

3 Series Darius Sinathrya Rilis 2024, Ada Open BO Lagi Tayang Mulai 1 Juni

3 Series Darius Sinathrya Rilis 2024, Ada Open BO Lagi Tayang Mulai 1 Juni

Your Say | Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:10 WIB

Naomi Zaskia Sadar Tak Bisa Saingi Wulan Guritno di Series Open BO

Naomi Zaskia Sadar Tak Bisa Saingi Wulan Guritno di Series Open BO

Video | Senin, 03 Juni 2024 | 08:00 WIB

Sudah Tak Dibintangi Wulan Guritno, Intip Sinopsis Open BO Lagi yang Kini Diperankan Darius Sinathrya dan Naomi Zaskia

Sudah Tak Dibintangi Wulan Guritno, Intip Sinopsis Open BO Lagi yang Kini Diperankan Darius Sinathrya dan Naomi Zaskia

Entertainment | Sabtu, 01 Juni 2024 | 11:00 WIB

Jadi Karakter Utama di Series Open BO Lagi, Naomi Zaskia Sadar Tak Bisa Saingi Wulan Guritno

Jadi Karakter Utama di Series Open BO Lagi, Naomi Zaskia Sadar Tak Bisa Saingi Wulan Guritno

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 09:00 WIB

Terkini

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB