Atas Nama Kedaulatan Rakyat; PKB Usul Pileg-Pilpres Dipisah, Dana Parpol Ditambah

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:29 WIB
Atas Nama Kedaulatan Rakyat; PKB Usul Pileg-Pilpres Dipisah, Dana Parpol Ditambah
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan keterangan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Bagaskaran]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Undang-undang Pemilu agar direvisi terutama terkait pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan presiden (pilpres) dipisah.

Usulan tersebut merupakan salah satu hasil rekomendasi eksternal dalam Mukernas PKB 2024.

"Rekomendasi eksternal Mukernas PKB mendorong revisi paket undang-undang politik," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dilihat lebih detil dari rekomendasi eksternal tersebut, PKB mendorong agar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu direvisi untuk memisahkan Pileg dan Pilpres.

Menurut PKB, revisi itu dilakukan agar menghormati kedaulatan rakyat untuk memilih calon presiden dan calon legislatif secara seksama.

"Memang keserentakan kemarin akhirnya calon anggota legislatif DPR RI nggak diperbincangkan, nggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres," kata Jazilul.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, partai dianggap lebih banyak mengampanyekan capres-cawapres ketimbang calegnya.

"Apalagi bagi PKB, kemarin yang nyalon ketua umumnya. Jadi jihad itu, prioritas pertama baru prioritas kedua bahkan ketiga teman-teman ini."

"Jadi pengalaman inilah yang kemudian saya yakin nanti disampaikan ke partai dan masyarakat efektif nggak gitu ini yang mau kita koreksi," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, dalam rekomendasi lainnya, PKB juga meminta ada revisi Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol, terutama yang menyangkut pendanaan partai.

Menurut Jazilul, PKB ingin agar politik Indonesia tidak menjadi transaksional, sehingga dana parpol perlu ditambah.

"Kami juga menerima masukan karena kami tidak ingin partai politik coba saja lakukan survei di antara lembaga-lembaga negara, partai politik termasuk lembaga yang belum dipercaya oleh masyarakat."

"Padahal, partai politik yang melahirkan calon-calon pemimpin. Jadi bagaimana dari sumber yang tidak dipercaya melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya. Nah ini kira-kira logikanya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 10:42 WIB

Sebut Bantuan Dana Parpol Rp27 M yang Diterima PDIP Sangat Kecil, Ganjar: Publik Lalu Mau Dapat Pemimpin dari Partai?

Sebut Bantuan Dana Parpol Rp27 M yang Diterima PDIP Sangat Kecil, Ganjar: Publik Lalu Mau Dapat Pemimpin dari Partai?

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 11:00 WIB

Ada Megawati, PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 28 Miliar dari Pemerintah

Ada Megawati, PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 28 Miliar dari Pemerintah

News | Senin, 31 Juli 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×